Bareskrim Naikkan ke Penyidikan: Kombes F Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Rp58,5 Miliar
Bareskrim Polri resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi tambang emas ke tahap penyidikan. Kasus ini melibatkan Kombes F, mantan anggota Intelkam Polri, dengan korban warga negara Malaysia berinisial SYF yang mengalami kerugian Rp58,5 miliar.



















