Investasi Bodong Zahra Berkah di Ternate: 88 Investor Rugi Rp3,9 Miliar, Owner Ditahan
Polres Ternate menahan Sahriyani A. Hi. Madi (34), pemilik investasi bodong Zahra Berkah (ZB), setelah 88 investor gagal mencairkan dana hingga Rp3,9 miliar. Penahanan dilakukan sejak 19 September 2026, dan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers pada Senin (21/9/2026).



















