Kabar DNA Pro Juli 2026: Rp4,1 Miliar Kembali, Kerugian Tembus Rp609 Miliar
Kejaksaan Negeri Bandung menyerahkan dana ganti rugi tahap kedua senilai Rp4,16 miliar kepada korban investasi bodong DNA Pro Academy melalui Paguyuban Korban Investasi Berjuang Bersama pada 23 Juli 2026. Total kerugian mencapai Rp609 miliar dengan ribuan korban di seluruh Indonesia. Kejaksaan mengimbau masyarakat waspada terhadap investasi tanpa izin OJK yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.




















