89 Nasabah OMC di Palu Lapor ke OJK, Kerugian Rp5,2 M
OJK Sulteng melalui Satgas PASTI menerima 89 pengaduan nasabah Omnicom Group (OMC) di Palu terkait dugaan investasi bodong, dengan kerugian sementara Rp5,2 miliar. OMC diduga beroperasi tanpa izin OJK dan menyamar sebagai perusahaan resmi asal AS; Satgas PASTI telah memblokir website dan rekening terkait.




















