OJK Minta UMKM Waspadai Empat Modus Penipuan Digital, Investasi Bodong hingga Lowongan Kerja Palsu
OJK Solo memperingatkan pelaku UMKM dan masyarakat terhadap empat modus penipuan digital: impersonation, investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan lowongan kerja paruh waktu palsu. Satgas PASTI dan IASC terus memperkuat pengawasan siber.



















