Demam Piala Dunia Telah Tiba! Pilih broker Anda seperti Anda memilih tim Anda
Setiap kali sebuah acara sepak bola besar seperti Piala Dunia FIFA mendekat, satu pertanyaan pasti mendominasi percakapan di seluruh dunia: “Tim mana yang kamu dukung?”
简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
اردو
Ikhtisar:Pihak PT Monex Investindo Futures (broker forex MIFX) memberikan kesaksian pada sidang kasus penipuan/penggelapan PT Dana Oil Konsorsium (PT DOK) dengan salah satu terdakwa adalah I Nyoman Tri Dana Yasa alias Mang Tri, pada minggu lalu

Pihak perusahaan pialang berjangka PT. Monex Investindo Futures diwakili oleh Anak Agung Ngurah Mahendra yang menjadi saksi dalam persidangan perkara penipuan PT DOK tersebut.
Berikut rangkuman keterangan informasi sebagai saksi dari pihak broker MIFX alias PT. Monex:
· Terdapat 5 akun atas nama pribadi I Nyoman Tri Dana Yasa (INTDY) di MIFX yang di operasikan sendiri oleh INTDY.
· Sepengetahuan pihak PT Monex, uang yang masuk ke akun - akun tersebut adalah dana milik I Nyoman Tri Dana Yasa yang diproses melalui rekening pribadinya.
· Kalah atau menang dalam trading, INTDY tetap mendapatkan komisi dan reward.
· I Nyoman Tri Dana Yasa mendapat komisi $14 untuk setiap trading per lot atau senilai Rp 14 Juta.
· Terdapat pula program berbagai reward lainnya yang telah dinikmati oleh INTDY.
· Pengambilan reward diambil secara pribadi oleh I Nyoman Tri Dana Yasa berdasarkan referensi tanda bukti.
· Pada salah satu akun, total penyetoran dana Rp 301 Milyar dengan kerugian Rp 58 Milyar dan terjadi penarikan sebesar Rp 243 Milyar.

Dibawah ini adalah data nomor masing - masing akun atas nama pribadi I Nyoman Tri Dana Yasa di platform MIFX:
1. 84544991
2. 84550135
3. 84577924
4. 84580484
5. 84590522
Berbagai reward dari PT Monex yang telah diterima oleh I Nyoman Tri Dana Yasa alias Mang Tri berdasarkan bukti pengambilan, antara lain:
· 100 gram Emas
· Motor Piaggio
· Laptop
Saksi dari broker MIFX menjawab tidak tahu, saat pengacara, I Wayan “Gendo” Suardana memberikan pertanyaan, “Apakah saksi tahu uang yang digunakan trading oleh terdakwa I Nyoman Tri Dana Yasa adalah uang-uang para investor?”.
I Wayan “Gendo” Suardana menjadi kuasa hukum dari Gendo Law Office untuk mewakili 5 terdakwa yang juga terseret dalam perkara PT Dana Oil Konsorsium, yaitu;
1. I Putu Satya Oka Arimbawa
2. I Putu Eka Yudi Artho
3. I Nyoman Anda Santika
4. Rai Kusuma Putra
5. I Wayan Budi Artana
BREAKING NEWS ! JPU Gede Putra Astama mengajukan tuntutan vonis 2 tahun pidana penjara untuk terdakwa Nyoman Tri Dana Yasa pada sidang kemarin, 06-Mei-2024. Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat (1).

Nama Perusahaan: PT. Monex Investindo Futures
Singkatan Perusahaan: MIFX
Lisensi & Keanggotaan: BAPPEBTI, BBJ, ICDX, KBI, ICH
Kode URL Broker: 5831643122
Bulan lalu, masuk 1 pelaporan keluhan warganet nusantara dan 1 pengguna lainnya dari Australia terhadap platform forex MIFX, dengan detail berikut ini:
Tanggal: 16-April-2024, Pukul 02:36
Asal: Indonesia
Isi Laporan:
“Harga telah terkena, tetapi pesanan tertunda tidak terisi (pesanan tertunda ditempatkan pada pukul 1:57 waktu lokal, dan harga terkena pada pukul 2:01 waktu lokal)”.
Tanggal: 28-April-2024, Pukul 14:21
Asal: Australia
Isi Komentar:
“Aplikasi seluler MIFX tidak begitu berguna sama sekali, kurang banyak fitur penting, sering bermasalah. Saya tidak terbiasa menggunakan perusahaan pialang Indonesia”.
Per tanggal 06-Mei-2024, terdapat 10 pelaporan keluhan di fitur Paparan dan 25 komentar di kolom Ulasan Pengguna pada halaman broker forex MIFX dalam pustaka data WikiFX.
Wikiscore untuk platform forex ini telah berkurang akibat banyaknya keluhan dari penggunanya, maka harap berhati - hati dan waspada terhadap risikonya !
Ketik: mifx , pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.

Setiap kali sebuah acara sepak bola besar seperti Piala Dunia FIFA mendekat, satu pertanyaan pasti mendominasi percakapan di seluruh dunia: “Tim mana yang kamu dukung?”

Nicosia — Otoritas pasar modal Siprus, Cyprus Securities and Exchange Commission, resmi mencabut lisensi perusahaan penyedia CFD Conotoxia Ltd setelah lisensinya sebelumnya berada dalam status pembekuan sekitar satu tahun. Regulator menyatakan keputusan pencabutan diambil karena perusahaan gagal memenuhi persyaratan otorisasi dan kepatuhan yang diwajibkan untuk mempertahankan izin usaha.

Tiger Brokers (NZ) Limited menjadi sorotan setelah dampak sanksi CSRC terhadap aktivitas perdagangan lintas batas ilegal di China memengaruhi kinerja keuangan grup perusahaan pada 2026. Simak ulasan lengkap mengenai SCIO, CSRC, dampak hukuman terhadap Grup Tiger Brokers, serta profil Futu dan Longbridge beserta pelajaran penting bagi trader online.

Satu orang pedagang mencatatkan uang sebesar $5. 136 pada bulan Mei 2025, memperoleh sedikit keuntungan, kemudian meminta penarikan beberapa hari setelahnya. Waktu berlalu selama berbulan-bulan—baik modal maupun keuntungan yang diharapkan tidak kunjung kembali. Ketika dia akhirnya bisa menghubungi pihak perusahaan, dia justru diberitahu bahwa perusahaan tersebut "sedang mengalami kebangkrutan". Pedagang lain menggambarkan situasi ini dengan lebih tajam: "Hanya memungkinkan untuk menyetor, tetapi tidak bisa menarik. Platform ini telah bertransformasi menjadi skema Ponzi. "