Ikhtisar:Regulator menemukan banyak kejanggalan dalam operasional perusahaan FSM sebagai afiliator broker forex Alvexo. Konsekuensinya, dikenakan hukuman denda setara Rp 5 Milyar dan dilarang beroperasi selama 10 tahun
VPR Safe Financial Group Limited merupakan nama perusahaan yang mengoperasikan broker forex Alvexo. Platform entitas tersebut terdeteksi terdaftar di negara Siprus beralamat di 1, AGias Fylaxeos KPMG CenTer, 2nd Floor LiMassol 3025, CYPRUS.
Alvexo diketahui memiliki 2 regulasi yaitu dari FCA No. Lisensi 683301 dan satu lagi dari CySEC (Siprus) dengan status lisensi yang sudah tidak aktif. Otoritas keuangan MAS di Singapura telah mencekal dan menempatkan platform Alvexo dalam Daftar Waspada Investor sejak 2019.
WikiFX mencatat adanya keluhan pengguna broker Alvexo sebanyak 4 pelaporan di kolom Paparan dan 2 komentar negatif di kolom Ulasan Pengguna dalam pustaka data platform WikiFX. Hal ini telah membuat skor broker tersebut banyak berkurang.
Broker ini juga tidak memiliki peraturan yang valid di Indonesia, maka harap waspada terhadap risikonya!
Ketik: alvexo , pada kotak kolom pencarian nama broker untuk mendapatkan referensi asli selengkapnya melalui situs web ataupun aplikasi WikiFX.
Komite Penegakan regulator pasar keuangan Prancis, Autorité des marchés financiers (AMF), telah mendenda dan melarang France Safe Media (FSM), agen terikat yang menawarkan kontrak untuk perbedaan (CFD) melalui akun yang dapat diakses di platform online broker Alvexo.
Menurut pengumuman hari ini (Kamis), regulator mendenda perusahaan sebesar €300,000 (setara sekitar Rp 5 Milyar) dan memberlakukan larangan sepuluh tahun untuk bertindak sebagai agen terikat dan menyediakan layanan penerimaan dan transmisi pesanan (RTO).
Regulator selanjutnya mendenda Lior Mattouk, manajer FSM, €100,000 (setara sekitar Rp 1,6 Milyar) dan juga melarang dia mengelola atau mengarahkan entitas mana pun yang beroperasi sebagai agen terikat selama sepuluh tahun.
Agen terikat adalah perantara yang menawarkan produk dan layanan atas nama penyedia layanan, atau, dalam istilah yang lebih mudah, mereka adalah afiliasi. FSM beroperasi sebagai agen terikat dari penyedia layanan investasi Siprus VPR Safe Financial Group Limited.
Tindakan penegakan hukum yang dilakukan regulator Prancis terhadap perusahaan tersebut didasarkan pada lima rangkaian pelanggaran antara Januari 2019 dan September 2021 dalam bisnis RTO FSM atas nama pihak ketiga.
Menurut regulator, perusahaan gagal menunjukkan tingkat kualifikasi minimum dan pengetahuan staf penjualannya.
Selain itu, terdapat kekurangan dalam kuesioner yang digunakan oleh perusahaan untuk mengetahui pengetahuan dan pengalaman klien. Selain itu, sistem penilaian berdasarkan kuesioner tidak tepat.
“Ditemukan bahwa manajer akun mengganggu proses penilaian klien potensial dengan meminta mereka mengubah jawaban atau mengisi kembali kuesioner, sehingga menjadikan kuesioner tidak berguna,” kata AMF.
Oleh karena itu, Komisi menganggap FSM tidak dapat menentukan apakah klien atau calon kliennya memiliki pengalaman dan pengetahuan yang diperlukan untuk memahami risiko yang terkait dengan produk atau layanan yang ditawarkan.
Selain itu, FSM tidak mencantumkan peringatan risiko wajib dalam spanduk promosinya.
“Ditemukan kekurangan dalam komunikasi promosi FSM untuk CFD, mencatat tidak adanya peringatan yang sesuai tentang risiko yang terkait dengan CFD di spanduk promosi dan kegagalan untuk mematuhi larangan mempromosikan akun CFD selain akun berisiko terbatas,” regulator mencatat.
Lebih lanjut, perusahaan tersebut tidak memberi tahu klien mengenai sifat bisnisnya yang terikat sebagai agen dan telah gagal menerapkan kehati-hatian dan ketekunan dalam kaitannya dengan audit.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Broker tanpa lisensi, atau broker yang tidak teregulasi adalah broker yang beroperasi tanpa izin atau pengawasan dari suatu otoritas pengatur keuangan atau regulator. Berikut adalah 14 broker tanpa lisensi yang berhasil diblokir oleh regulator dengan beberapa broker diantaranya telah masuk dan aktif di wilayah Asia Tenggara.
Penyitaan dilakukan oleh tim Kejati DIY dalam penggeledahan rumas dinas & kantor Dirut PT Taru Martani. Hal ini terkait dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana untuk investasi melalui akun pribadi di platform broker forex PT Midtou Aryacom Futures
Dukascopy Bank merupakan salah satu broker yang telah eksis cukup lama di sektor perdagangan retail forex. Berbagai ulasan positif dan negatif bermunculan dari penggunanya di 2024. Bagaimana kondisi terkini bisnisnya? So, mari kita cermati bersama - sama
Pelanggaran konfirmasi perdagangan atau yang juga dikenal dengan trade confirmation violations adalah hukuman yang diberikan ke broker-dealer karena gagal memberikan konfirmasi perdagangan kepada kliennya dalam waktu yang ditentukan setelah melakukan perdagangan atas nama pelanggan. Berikut adalah broker yang terlibat kasus ini dan berakhir dengan denda mencapai Rp6 miliar.