Ikhtisar:Bermodal mendompleng nama besar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para pelaku secara berani melakukan penipuan memanfaatkan aplikasi telegram dengan modus penawaran investasi titip dana IDX FOREX Indonesia
Penipuan Menggunakan Aplikasi Telegram
Penipuan melalui aplikasi pesan instan Telegram semakin marak terjadi dalam penawaran investasi bodong. Para pelaku memanfaatkan grup chat di aplikasi tersebut untuk menawarkan investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis kepada calon korban.
Modus operandi mereka seringkali mencatut nama - nama populer serta melibatkan iming-iming keuntungan yang menggiurkan dan meminta peserta untuk mentransfer sejumlah uang. Namun, investasi yang ditawarkan tidak memiliki izin dan hasilnya jauh dari harapan, bahkan bisa saja tidak ada sama sekali.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melakukan riset dan verifikasi yang cermat sebelum terlibat dalam penawaran investasi melalui grup chat di aplikasi pesan instan seperti Telegram.
Ini adalah konsekuensi negatif yang perlu di antisipasi. Perkembangan teknologi juga berdampak pada pesatnya tindakan penipuan secara online.
Pelaku Mendompleng Nama OJK
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) kerapkali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan selalu waspada terhadap modus penipuan semacam HOAKS Telegram.
Kemunculan kasus terbaru, membuat pihak OJK perlu menerbitkan peringatan khusus di bulan Juli 2023 ini, menimbang pelaku dengan cukup nekat telah membonceng nama lembaga otoritas tersebut.
Berdasarkan referensi tangkapan layar yang bersumber dari situs web OJK, para pelaku mencatut nama Inarno Djajadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon serta merangkap sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK.
Pelaku penipuan menuliskan pesan yang berbunyi; “Melayani Titip Dana Investasi Di Bawah Pengawasan Ojk-Bappebti”. Tertera pula mengenai pencairan MOPIT-PROFIT IDX FOREX Indonesia.
Pihak OJK telah menyampaikan penegasan bahwa pesan tersebut merupakan tindakan penipuan atau HOAX. Otoritas Jasa Keuangan menyatakan tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat.
HOAX Penawaran Investasi yang Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK di Group Telegram. OJK tidak pernah menawarkan investasi kepada masyarakat, waspada terhadap penawaran investasi yang diterima.
Lembaga otoritas tersebut kembali mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu melakukan pengecekan kebenaran dan ricek legalitas informasi pihak yang mengatasnamakan OJK.
Layanan Konsumen OJK bisa dihubungi melalui kontak nomor 157 atau WhatsApp di nomor 081-157-157-157 dan email konsumen@ojk.go.id.
HOAKS melalui Telegram juga telah pernah merambah sektor trading forex seperti merujuk pada pemberitaan media online nasional serta laman Pemberitaan di website Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO).
Tercatat pernah muncul beberapa penipuan grup Telegram coba mencatut nama broker populer seperti MIFX, FBS, HSB dan Royal Trust Futures.
Aplikasi WikiFX Review Broker Forex
WikiFX berkomitmen untuk membantu para nasabah atau investor atau trader agar dapat menyaring serta mengidentifikasi broker forex yang legal dan ilegal. Semua itu kami lakukan agar Anda dapat melakukan trading forex dengan suasana tentram, aman, nyaman dan damai.
Berikut beragam informasi yang akan bisa Anda dapatkan melalui Aplikasi Forex WikiFX, untuk melakukan analisa platform broker:
· Pemantauan broker
· Penilaian broker
· Pertanyaan regulasi
· Pertanyaan lisensi
· Paparan risiko
· Evaluasi kredit
· Perlindungan hak pengaduan
· Pengunduhan laporan kredit
· Permintaan platform terkait
· Dan berbagai layanan lainnya
Aplikasi Forex WikiFX dapat di unduh pada halaman beranda website, Google Playstore (pengguna Android) dan AppStore (pengguna iOS) untuk mendukung aktivitas trading forex Anda.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Ini peringatan bahaya mutakhir ! regulator berwenang baru saja memberikan arahan agar Anda tidak terjebak oleh 2 platform imitasi alias palsu, yang meniru identitas broker forex populer HF Markets alias HFM dan IC Markets
Skema investasi bodong adalah skema penipuan di mana suatu entitas atau individu mencoba untuk menarik investor dengan janji-janji palsu tentang pengembalian investasi yang tinggi, tetapi pada kenyataannya, uang investor tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau bahkan menghilang sama sekali. Berikut adalah broker yang terciduk oleh regulator beroperasi menggunakan iming-iming investasi bodong.
Broker tanpa lisensi, atau broker yang tidak teregulasi adalah broker yang beroperasi tanpa izin atau pengawasan dari suatu otoritas pengatur keuangan atau regulator. Berikut adalah 14 broker tanpa lisensi yang berhasil diblokir oleh regulator dengan beberapa broker diantaranya telah masuk dan aktif di wilayah Asia Tenggara.
Penyitaan dilakukan oleh tim Kejati DIY dalam penggeledahan rumas dinas & kantor Dirut PT Taru Martani. Hal ini terkait dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana untuk investasi melalui akun pribadi di platform broker forex PT Midtou Aryacom Futures