Ikhtisar:Info dari Mabes POLRI dan Kejari, pelaku berinisial R membawa kabur dana korban sebanyak 200 orang, dengan modus penipuan robot trading fiktif, yang terjadi di Cicantayan, Sukabumi
Wirausaha Robot Trading
Tersangka berinisial R asal Pekanbaru, Riau diduga telah melakukan penyebaran informasi trading fiktif di salah satu grup aplikasi perpesanan. Sejak itu, banyak anggota grup yang terbuai rayuan iming-iming keuntungan besar dari R untuk menempatkan modal di trading fiktifnya.
Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aji Sukartaji dari Kejari Kabupaten Sukabumi menjelaskan kepada juru berita media online;
“Jadi dia seolah-olah memiliki usaha trading gitu, padahal itu tidak ada sama sekali, jadi dia di up di aplikasi, dimana di situ ada grupnya. Dia menginfokan bahwa dia itu memiliki trading gitu, robot gitu, padahal dia akunnya gak punya sama sekali”.
“Karena bujuk rayunya, karena menjanjikan profit yang lumayan besar, maka ada orang-orang yang di grup itu tertarik untuk inves lah gitu, kaya yang di Surabaya itu. Cuma dia kan memang ada ya sistemnya, cuma ini mah nggk, ngibul,”.
Namun, belum ada informasi tentang rincian barang bukti yang telah diserahkan. Saat ini, diketahui hanya ada satu orang tersangka dalam proses tahap II di Kejari Sukabumi tersebut. Data lainnya adalah, kasus tersebut ternyata telah diungkap semenjak sekitar satu tahun lalu.
WikiFX Penyedia Informasi Forex
WikiFX sebagai media penyedia informasi keuangan dan analisa broker juga memiliki beragam fitur seperti Kalender Ekonomi, Alat Forex, VPS, Expert Advisor, Wallet ForexPay hingga yang terbaru yaitu demo trading “WikiTrade” untuk mendukung aktivitas forex Anda.
Aplikasi Forex WikiFX dapat di unduh pada halaman beranda website, Google Playstore (pengguna Android) dan AppStore (pengguna iOS) untuk mendukung aktivitas trading forex Anda.
Proses Tahap II Kejari Sukabumi
Hari Rabu lalu 10-Mei-2023, penyidik MaBes POLRI telah menyerahkan barang bukti dan tersangka ke pihak Kejari Sukabumi sebagai proses tahap II.
Aji Sukartaji selaku Jubir yang mewakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi, Isnan Ferdian menyampaikan bahwa Mabes Polri telah menyerahkan barang bukti dan satu orang tersangka berinisial R.
“Tersangka inisial R melanggar, kesatu, Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang atau kedua, Pasal 378 KUHP,” ucap JPU Aji.
Aji menegaskan, R melakukan perekrutan member dengan modus penipuan robot trading fiktif. Jumlah korbannya telah mencapai 200 orang yang terjadi di wilayah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi sebagai TKP.
“Modus operandi merekrut member robot trading fiktif. Kasus penipuan, jadi kasus penipuan 378 dengan korban sebanyak kurang lebih 200 orang. TKPnya itu di Cicantayan, kejadiannya udah setahun yang lalu kurang lebih,” tutur JPU Aji.
Persiapan Trading Online
Salah satu persiapan yang perlu dilakukan dalam melangkah ke pasar trading online adalah riset secara menyeluruh dan mendetail dalam analisa kandidat broker yang akan Anda pilih.
Pemilihan broker yang tepat akan memberikan keyakinan dalam online trading Anda. Salah dalam memilih rekanan Broker, bisa mejadi titik awal kisah perpisahan yang menyedihkan bagi aktifitas trading online Anda.
Kini para trader tidak perlu lagi merasa takut, bingung, resah atau khawatir saat ingin terjun untuk melakukan aktivitas di dunia online trading. Platform WikiFX memiliki kelengkapan data 45 ribu broker & 30 regulator di seluruh dunia.
Anda hanya perlu memasukan nama broker yang perlu Anda analisa ke dalam kotak pencarian pada halaman beranda website atau aplikasi WikiFX.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Semakin menjamur kemunculan platform penipuan, yang coba mengelabui para korban yang telah mengalami kehilangan/kerugian dana digital secara tidak wajar. Salah satunya adalah entitas peniru broker resmi eToro (Europe) Limited, yang baru saja masuk dalam daftar hitam FSMA, Belgia
Pool trading forex adalah bentuk penipuan investasi di mana individu atau entitas meminta dana dari investor untuk berpartisipasi dalam aktivitas pool trading forex atau gabungan, yang menjanjikan pengembalian investasi yang tinggi. Simak bagaimana si pelaku menjalankan tipu dayanya, dan bagaimana broker bodong yang dikelolanya juga akhirnya terungkap pada artikel ini.
Minggu lalu, pengadilan memerintahkan para “dalang” dibalik layar broker forex bodong ROFX untuk membayar lebih dari $225 juta (setara Rp 3,65 Triliun) dalam kasus penipuan perdagangan valas online, berdasarkan pengaduan dari lembaga CFTC
Broker tak teregulasi adalah perusahaan broker yang beroperasi tanpa izin atau pengawasan oleh otoritas pengatur mana pun di yurisdiksi tempat broker tersebut menawarkan layanannya. Headway merupakan broker yang menjadi buah bibir di kalangan trader Tanah Air. Bagaimana broker ini sebenarnya? Simak selengkapnya disini