Ikhtisar:Hari Rabu Tanggal 21 Desember 2022 kemarin, Kuasa Hukum dari saksi dan korban yang bernama Isyamsuddin bersama Kuasa Hukumnya yakni Boni Pasaribu, SH, Ronny Perdana Manulang, SH dan Luqman Hakim, SH datang mengunjungi Mabes Polri.
Hari Rabu Tanggal 21 Desember 2022 kemarin, Kuasa Hukum dari saksi dan korban yang bernama Isyamsuddin bersama Kuasa Hukumnya yakni Boni Pasaribu, SH, Ronny Perdana Manulang, SH dan Luqman Hakim, SH datang mengunjungi Mabes Polri. Kedatangan mereka ke Mabes Polri hari Rabu kemarin bertujuan untuk menyerahkan berkas-berkas bukti dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik Trading Investasi Gate Solution Club atau GSC yakni Rezky, Muhamad dan Romy yang memiliki kantor di daerah Pontianak, Kalimantan Barat.
Pada kesempatan itu, Luqman Hakim mengatakan bahwa klien mereka Isyamsuddin dan Maulana telah menderita kerugian sebesar Rp64 milyar lebih. Bersama dengan Isyamsudin hari Rabu kemarin hadir juga Akbar Maulana, seorang warga dari Kediri yang juga mengalami kerugian sebesar Rp6 milyar dan juga ternyata diduga ada ribuan orang lainnya yang juga mengalami kerugian dan berasal dari dalam maupun luar negeri. Iming-iming pada investasi GSC ini adalah penawaran bahwa peserta dapat memperoleh keuntungan hingga 3 kali lipat dari modal investasi yang mereka berikan. Isyamsuddin mengatakan bahwa dirinya menjadi sangat tertarik untuk berinvestasi kala itu karena iming-iming yang ditawarkan oleh GSC sehingga menyebabkan dirinya ikut dengan modal ratusan juta rupiah.
Sayangnya setelah investasi ini berjalan, selama tiga tahun terakhir jumlah investasi milik para korban tidak dibayarkan. Komunikasi secara kekeluargaan antara Syamsuddin dan Maulana dengan pemilik GSC pun sudah dilakukan namun pemilik GSC yang tinggal di Pontianak ini melimpahkan kesalahan kepada Leader GSC yakni Muhamad dan kemudian menantang untuk menempuh jalur hukum. Kuasa Hukum Bony Pasaribu mengatakan bahwa laporan sudah masuk dengan didalamnya ada bukti mengenai kegiatan mengumpulkan dana dari masyarakat, penawaran pada media sosial dan bukti transfer dengan total yang mencapai Rp85 miliar. Bony Pasaribu juga menambahkan jika ditambahkan dengan laporan dari korban yang berada di dalam dan luar negeri total kerugian mencapai hampir Rp1 triliun.
Kronologis Singkat
Dari kronologis singkat yang tim WikiFX terima, sebelumnya para Penasihat Hukum dari para korban telah melakukan penelusuran mendalam mengenai ada atau tidaknya unsur dugaan Tindak Pidana pada kasus ini. Setelah bukti-bukti, keterangan saksi serta beberapa sumber lain dan dilakukan gelar perkara, mereka mengambil kesimpulan bahwa kuat dugaan mengenai terdapatnya tindak pidana yang dilakukan bersama-sama atau sindikat pada kasus Gate Solution Club ini. Para pelaku pun memiliki peranan pentingnya masing masing seperti ada yang bertindak sebagai afiliator, CEO, Leader, pencairan dana dan lain sebagainya. Selain itu mereka juga menyampaikan bahwa pelapor telah mengantongi lebih dari 2 alat bukti dan juga memiliki beberapa orang saksi sehingga laporan milik mereka bisa diterima pihak Kepolisian.
Nantikan terus berita menarik seputar dunia forex dan dunia investasi kripto pada aplikasi dan website WikiFX. WikiFX adalah aplikasi yang menyediakan informasi broker lengkap baik lokal maupun mancanegara. Saat ini WikiFX memiliki data lebih dari 41.000 broker yang ada di seluruh dunia. WikiFX juga bekerja sama dengan 30 regulator forex yang ada di seluruh dunia dalam penyediaan datanya dan tersedia dalam 12 bahasa. Hal ini WikiFX lakukan agar para trader maupun calon investor yang telah terjun maupun yang akan terjun ke dunia forex dapat terbantu dengan beragam informasi yang WikiFX sediakan. Selain menyediakan informasi lengkap dari suatu broker, WikiFX juga menyediakan berita forex dan investasi, edukasi forex, VPS, kalender ekonomi hingga Expert Advisor dan nikmati juga fitur terbaru yaitu Demo Trading yang dapat mendukung segala aktivitas Anda di dunia forex!
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Penyitaan dilakukan oleh tim Kejati DIY dalam penggeledahan rumas dinas & kantor Dirut PT Taru Martani. Hal ini terkait dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana untuk investasi melalui akun pribadi di platform broker forex PT Midtou Aryacom Futures
Dukascopy Bank merupakan salah satu broker yang telah eksis cukup lama di sektor perdagangan retail forex. Berbagai ulasan positif dan negatif bermunculan dari penggunanya di 2024. Bagaimana kondisi terkini bisnisnya? So, mari kita cermati bersama - sama
Pelanggaran konfirmasi perdagangan atau yang juga dikenal dengan trade confirmation violations adalah hukuman yang diberikan ke broker-dealer karena gagal memberikan konfirmasi perdagangan kepada kliennya dalam waktu yang ditentukan setelah melakukan perdagangan atas nama pelanggan. Berikut adalah broker yang terlibat kasus ini dan berakhir dengan denda mencapai Rp6 miliar.
Terjaring via RAZIA online, otoritas keuangan berwenang Italia, Consob telah memblokir platform palsu ilegal peniru broker forex populer, Vantage dan 4 entitas penipuan lainnya
FXTM
BBI Trading
GO MARKETS
SECURETRADE
TVR
FOREX.com
FXTM
BBI Trading
GO MARKETS
SECURETRADE
TVR
FOREX.com
FXTM
BBI Trading
GO MARKETS
SECURETRADE
TVR
FOREX.com
FXTM
BBI Trading
GO MARKETS
SECURETRADE
TVR
FOREX.com