简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Regulator menemukan banyak kejanggalan dalam operasional perusahaan FSM sebagai afiliator broker forex Alvexo. Konsekuensinya, dikenakan hukuman denda setara Rp 5 Milyar dan dilarang beroperasi selama 10 tahun
VPR Safe Financial Group Limited merupakan nama perusahaan yang mengoperasikan broker forex Alvexo. Platform entitas tersebut terdeteksi terdaftar di negara Siprus beralamat di 1, AGias Fylaxeos KPMG CenTer, 2nd Floor LiMassol 3025, CYPRUS.
Alvexo diketahui memiliki 2 regulasi yaitu dari FCA No. Lisensi 683301 dan satu lagi dari CySEC (Siprus) dengan status lisensi yang sudah tidak aktif. Otoritas keuangan MAS di Singapura telah mencekal dan menempatkan platform Alvexo dalam Daftar Waspada Investor sejak 2019.
WikiFX mencatat adanya keluhan pengguna broker Alvexo sebanyak 4 pelaporan di kolom Paparan dan 2 komentar negatif di kolom Ulasan Pengguna dalam pustaka data platform WikiFX. Hal ini telah membuat skor broker tersebut banyak berkurang.
Broker ini juga tidak memiliki peraturan yang valid di Indonesia, maka harap waspada terhadap risikonya!
Ketik: alvexo , pada kotak kolom pencarian nama broker untuk mendapatkan referensi asli selengkapnya melalui situs web ataupun aplikasi WikiFX.
Komite Penegakan regulator pasar keuangan Prancis, Autorité des marchés financiers (AMF), telah mendenda dan melarang France Safe Media (FSM), agen terikat yang menawarkan kontrak untuk perbedaan (CFD) melalui akun yang dapat diakses di platform online broker Alvexo.
Menurut pengumuman hari ini (Kamis), regulator mendenda perusahaan sebesar €300,000 (setara sekitar Rp 5 Milyar) dan memberlakukan larangan sepuluh tahun untuk bertindak sebagai agen terikat dan menyediakan layanan penerimaan dan transmisi pesanan (RTO).
Regulator selanjutnya mendenda Lior Mattouk, manajer FSM, €100,000 (setara sekitar Rp 1,6 Milyar) dan juga melarang dia mengelola atau mengarahkan entitas mana pun yang beroperasi sebagai agen terikat selama sepuluh tahun.
Agen terikat adalah perantara yang menawarkan produk dan layanan atas nama penyedia layanan, atau, dalam istilah yang lebih mudah, mereka adalah afiliasi. FSM beroperasi sebagai agen terikat dari penyedia layanan investasi Siprus VPR Safe Financial Group Limited.
Tindakan penegakan hukum yang dilakukan regulator Prancis terhadap perusahaan tersebut didasarkan pada lima rangkaian pelanggaran antara Januari 2019 dan September 2021 dalam bisnis RTO FSM atas nama pihak ketiga.
Menurut regulator, perusahaan gagal menunjukkan tingkat kualifikasi minimum dan pengetahuan staf penjualannya.
Selain itu, terdapat kekurangan dalam kuesioner yang digunakan oleh perusahaan untuk mengetahui pengetahuan dan pengalaman klien. Selain itu, sistem penilaian berdasarkan kuesioner tidak tepat.
“Ditemukan bahwa manajer akun mengganggu proses penilaian klien potensial dengan meminta mereka mengubah jawaban atau mengisi kembali kuesioner, sehingga menjadikan kuesioner tidak berguna,” kata AMF.
Oleh karena itu, Komisi menganggap FSM tidak dapat menentukan apakah klien atau calon kliennya memiliki pengalaman dan pengetahuan yang diperlukan untuk memahami risiko yang terkait dengan produk atau layanan yang ditawarkan.
Selain itu, FSM tidak mencantumkan peringatan risiko wajib dalam spanduk promosinya.
“Ditemukan kekurangan dalam komunikasi promosi FSM untuk CFD, mencatat tidak adanya peringatan yang sesuai tentang risiko yang terkait dengan CFD di spanduk promosi dan kegagalan untuk mematuhi larangan mempromosikan akun CFD selain akun berisiko terbatas,” regulator mencatat.
Lebih lanjut, perusahaan tersebut tidak memberi tahu klien mengenai sifat bisnisnya yang terikat sebagai agen dan telah gagal menerapkan kehati-hatian dan ketekunan dalam kaitannya dengan audit.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Broker bodong global adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan broker forex atau perusahaan pialang yang beroperasi secara global namun ilegal dan tidak memiliki izin atau regulasi yang sah dari otoritas keuangan manapun yang diakui. Waspada terhadap top broker bodong global yang kian meresahkan para trader dan investor forex karena prakteknya yang sangat merugikan.
Lembaga SEC dikenakan denda oleh pengadilan dalam kasusnya melawan Debt Box. Hal tersebut memicu motivasi perusahaan Prop Trading. My Forex Funds juga meminta perintah sanksi terhadap CFTC
Penipuan finansial adalah tindakan ilegal atau tidak etis yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan cara menipu atau mengelabui pihak lain. Penipuan ini dapat melibatkan individu, perusahaan, atau bahkan organisasi besar, dan dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan skala. Kasus berikut adalah penipuan finansial yang dilakukan oleh Direkturnya hingga berhasil menipu korban untuk memperoleh dana sebesar Rp10 miliar!
Broker dengan minimal deposit terendah adalah broker yang memungkinkan trader untuk memulai trading dengan jumlah modal awal yang sangat kecil. Broker semacam ini sangat berguna bagi trader pemula yang ingin mencoba trading forex tanpa harus menggunakan modal yang besar. Sudah 2024 yuk cari tahu siapa saja brokernya.