Ministry of Trade Blocks 1,222 Illegal Commodity Futures Trading Websites
Jakarta, 2 Februari 2022 – Sikap tegas terus dilakukan Kementerian Perdagangan. Setelah melakukan
pengawasan dan menerima laporan masyarakat, selama tahun 2021, Kemendag memblokir 1.222 situs
web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Upaya ini dilakukan
guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.
“Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen
untuk mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option
(opsi biner). Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi
berkedok trading,” tegas Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta hari ini, Rabu (2/2).
Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option,
Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti
Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro
serta perusahaan lain yang sejenis.
Menurut Wisnu, binary option (opsi biner) merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang
perdagangan berjangka komoditi (PBK). Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas
di Indonesia. Apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku
regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.
Wisnu mengilustrasikan, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen
keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam
waktu tertentu. Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak
sampai 100 persen dari modalnya. Apabila tebakannya salah, akan menderita kerugian sebesar 100
persen.
“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan
penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” tegasnya.
Selain itu, kata Wisnu, marak juga penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot
trading. Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robot
trading. Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung, juga dijanjikan akan mendapat
bonus, berupa bonus sponsorship.
“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan
menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang
berjangka dari Bappebti,” terang Wisnu.
Dalam kegiatan ini, para pelaku diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
serta diduga menyalahgunakan legalitas Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang diterbitkan
Kemendag. SIUPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung yaitu sistem
penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung yang bekerja
atas dasar komisi dan/atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.
Barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung.
Secara umum, selama 2021, selain opsi biner dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan
robot trading, situs website yang diblokir adalah duplikasi situs website pialang berjangka yang memiliki
perizinan dari Bappebti dan situs web introducing broker (perantara) dari pialang berjangka luar negeri,
seperti OctaFX, FBS, dan sejenisnya.
Wisnu menyatakan, Bappebti terus berupaya menginformasikan dan mengingatkan masyarakat dalam
berinvestasi. “Masyarakat diharapkan selalu memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan
investasi, mengetahui untung dan ruginya, tidak mudah percaya dengan iming-iming pendapatan tetap,
pendapatan pasif, dan keuntungan yang tinggi. Perlu diingat pula, PBK merupakan investasi yang bersifat
high risk high return. Jangan sampai investor ingin memperoleh untung, malah buntung,” tandas Wisnu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti
Aldison menyampaikan bahwa Bappebti rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap situssitus web di bidang PBK yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
“Pengawasan dilakukan untuk mencegah timbulnya kerugian masyarakat. Mengingat saat ini
bermunculan modus baru untuk menarik masyarakat agar tergiur menjadi investor di bidang PBK tanpa
memperhatikan pengetahuan tentang mekanisme trading di bidang tersebut,” kata Aldison.
Bappebti juga mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK untuk selalu
memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi dan tidak mudah tergiur dengan
iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran dalam waktu singkat. “Masyarakat juga diharapkan
agar selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming akan mendapatkan bonus atau komisi
apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline (jaringan bawah). Konsep jaringan bawah tidak
dikenal dalam perdagangan berjangka,” pungkas Aldison.
Informasi lengkap mengenai legalitas pelaku usaha di bidang PBK, dapat dilihat melalui situs web resmi
Bappebti https://www.bappebti.go.id.
--selesai--
Informasi lebih lanjut hubungi:
Ani Mulyati
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Perdagangan
Email: pusathumas@kemendag.go.id
Aldison
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan
PenindakanBadan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi Kementerian Perdagan