简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Berdasarkan keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 01 Tahun 2022, kegiatan usaha pialang berjangka dengan nama PT Rifan Financindo Berjangka dan semua izin wakil pialang ini dibekukan.
Berdasarkan keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 01 Tahun 2022, kegiatan usaha pialang berjangka dengan nama PT Rifan Financindo Berjangka dan semua izin wakil pialang ini dibekukan. Menurut keterangan dari BAPPEBTI, pembekuan dilakukan karena PT Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan Bappebti sebanyak lebih dari 3 kali berturut - turut. Bappebti juga menilai Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan tidak menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal memastikan kegiatan operasional PT Rifan Financindo Berjangka agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi. PT Rifan Financindo Berjangka juga tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis mereka dengan banyaknya jumlah pengaduan nasabah yang dilayangkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BAPPEBTI, dalam proses penerimaan nasabah dan proses pelaksanaan transaksi PT Rifan Financindo Berjangka tidak bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pembekuan dari BAPPEBTI ini tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi nasabah. Pada sepanjang 2021, Rifan Financindo mencatat volume transaksi mereka mencapai 1,7 juta lot dari 1,6 juta lot pada tahun sebelumnya. Rifan Financindo Berjangka pun telah melayani lebih dari 15.000 nasabah di seluruh Indonesia sejak berdiri tahun 2000 lalu.
Berdasarkan situs resmi milik Rifan Financindo, broker ini memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun pada industri Perdagangan Berjangka Komoditi dan merupakan pialang besar yang termasuk dalam 10 posisi teratas perusahaan pialang teraktif dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). Broker ini memiliki 2 kantor operasional di Jakarta dan kantor cabang di Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru dan Palembang.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Broker forex Cornerstone FS PLC baru saja berganti nama menjadi Finseta PLC. Apakah platform ini memiliki peluang menjanjikan atau malah berisiko terhadap penipuan? Mari kita cermati informasinya
BAPPEBTI selaku regulator resmi di Indonesia telah mengumumkan 5 nama perusahaan Pialang Berjangka (Broker Forex) dengan rating terbaik untuk periode Triwulan Pertama (Januari - Maret) di tahun 2024. Apakah ada nama platform favorit Anda? simak detail selengkapnya bersama WikiFX
Lisensi FCA (Financial Conduct Authority) adalah izin yang diberikan oleh Financial Conduct Authority (FCA), badan pengatur independen di Inggris yang mengawasi dan mengatur pasar keuangan di negara tersebut. Lantas, mengapa lisensi FCA yang terkenal sulit diperoleh malah dilepas oleh broker ini? Simak berita selengkapnya di artikel berikut
Otoritas berwenang telah mengajukan tuntutan terhadap sembilan orang Finfluencer, sehubungan dengan skema perdagangan CFD Forex tidak sah yang dipromosikan melalui platform media sosial Instagram